Pakistan menawarkan beberapa kategori visa untuk mengakomodasi berbagai tujuan perjalanan. Baik Anda berkunjung untuk pariwisata, bisnis, studi, perawatan medis, atau kunjungan keluarga, pemerintah Pakistan menyediakan sistem visa terstruktur yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Paspor (DGI&P) di bawah Kementerian Dalam Negeri. Sebagian besar pemohon dapat mengajukan permohonan secara online melalui portal eVisa NADRA, sementara yang lain harus mengunjungi kedutaan atau konsulat Pakistan.

Panduan ini menjelaskan setiap jenis visa Pakistan, siapa yang memenuhi syarat, berapa lama setiap visa berlaku, dan dokumen apa yang Anda perlukan.
Ikhtisar Kategori Visa Pakistan
Pada tahun 2024, Pakistan mengkonsolidasikan 18 kategori visa sebelumnya menjadi 11 jenis yang disederhanakan. Kategori saat ini adalah:
| # | Kategori Visa | Deskripsi |
|---|---|---|
| 1 | Visa Turis / Kunjungan | Jalan-jalan, perjalanan santai, mengunjungi teman dan keluarga |
| 2 | Visa di Kotak Masuk Anda | Otorisasi perjalanan elektronik untuk pariwisata atau bisnis |
| 3 | Visa Kunjungan Keluarga | Mengunjungi kerabat asal Pakistan |
| 4 | Visa Bisnis | Kegiatan komersial, rapat, perdagangan |
| 5 | Visa Kerja | Pekerjaan, pembantu rumah tangga, jurnalisme |
| 6 | Visa Studi | Pendaftaran universitas, studi agama |
| 7 | Pariwisata Keagamaan | Tabligh, pekerjaan misionaris, ziarah |
| 8 | Visa Resmi / Diplomatik | Pejabat pemerintah, diplomat |
| 9 | Visa LSM / LSM Internasional | Pekerjaan organisasi non-pemerintah |
| 10 | Visa Medis | Perawatan kesehatan di Pakistan |
| 11 | Lain-lain | Tujuan lain-lain |
Visa Turis / Kunjungan
Visa Turis adalah jenis visa yang paling umum bagi wisatawan yang memasuki Pakistan untuk jalan-jalan, rekreasi, atau mengunjungi teman dan keluarga. Misi Pakistan di luar negeri berwenang untuk memberikan Visa Kunjungan atau Turis dengan masa berlaku tiga bulan, masa tinggal tiga bulan, dan masuk ganda kepada warga negara dari sekitar 190 negara yang memenuhi syarat.
Cara Mendaftar
Anda dapat mengajukan permohonan Visa Turis Pakistan melalui sistem eVisa online di visa.nadra.gov.pk. Prosesnya meliputi:
- Membuat akun di portal NADRA
- Mengisi formulir aplikasi online
- Mengunggah pindaian paspor, foto, dan dokumen pendukung Anda
- Membayar biaya visa dengan kartu kredit atau debit
- Menunggu 7 hingga 10 hari kerja untuk pemrosesan
- Menerima Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA) Anda melalui email
Persyaratan Visa Turis
- Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal 6 bulan
- Foto ukuran paspor terbaru
- Jadwal penerbangan atau rencana perjalanan
- Pemesanan hotel atau surat undangan
- Aplikasi online yang telah diisi
Kantor Paspor Regional (RPO) di Pakistan dapat memperpanjang visa turis hingga maksimal enam bulan, termasuk periode visa awal. Untuk daerah utara seperti Gilgit-Baltistan, Wakil Komisaris di Gilgit dan Skardu dapat memberikan perpanjangan tiga bulan dengan satu kali masuk kembali.
Visa Bisnis
Pakistan memberikan visa bisnis kepada warga negara asing yang terlibat dalam kegiatan komersial, pertemuan perdagangan, konferensi, dan perjalanan terkait investasi. Negara ini memiliki Daftar Visa Bisnis (BVL) yang terdiri dari 96 negara yang warganya mendapatkan keuntungan dari pemrosesan yang dipercepat.
Fitur Utama
- Masa Berlaku: Hingga 5 tahun dengan beberapa kali masuk
- Waktu pemrosesan: Dalam 24 jam untuk negara-negara BVL
- Visa Saat Kedatangan: Visa bisnis 30 hari tersedia untuk warga negara BVL
Dokumen yang Diperlukan
Pemohon harus menyediakan setidaknya satu dari yang berikut:
- Surat rekomendasi dari Kamar Dagang dan Industri negara mereka
- Surat undangan dari organisasi bisnis Pakistan, yang direkomendasikan oleh badan perdagangan terkait
- Surat rekomendasi dari Konselor Investasi Kehormatan Dewan Investasi atau Atase Komersial
Negara-negara BVL
96 negara dalam Daftar Visa Bisnis meliputi ekonomi utama seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Tiongkok, Jepang, Kanada, Australia, Turki, Arab Saudi, UEA, dan banyak lainnya yang tersebar di semua benua.
Visa Kerja
Visa Kerja diperlukan bagi warga negara asing yang mencari pekerjaan di Pakistan. Kategori ini juga mencakup pembantu rumah tangga dan jurnalis.
Masuk Visa Kerja
- Diterbitkan hingga 3 bulan dengan satu kali masuk
- Diproses oleh Misi Pakistan di luar negeri dalam waktu 48 jam
- Izin keamanan tidak diperlukan untuk visa masuk awal
Perpanjangan Visa Kerja
- Dapat diperpanjang hingga 2 tahun dengan beberapa kali masuk
- Membutuhkan izin keamanan dari lembaga dalam waktu 30 hari
- Surat rekomendasi dari Dewan Investasi (BOI) adalah wajib
Dokumen yang Diperlukan
- Paspor dan foto
- Perjanjian kerja
- Surat pernyataan perusahaan di kop surat
- CV pemohon
- Surat pengantar dari perusahaan
- Profil perusahaan dan pendaftaran SECP
- Surat rekomendasi BOI (untuk perpanjangan)
Visa Studi
Mahasiswa asing yang diterima di institusi pendidikan Pakistan dapat mengajukan permohonan Visa Studi. Visa diberikan setelah mendapatkan Surat Keterangan Tidak Keberatan (NOC) dari Kementerian Pendidikan, Divisi Urusan Ekonomi, atau Kementerian Kesehatan, bersama dengan izin keamanan.
Fitur Utama
- Visa masuk diterbitkan selama 2 tahun dengan satu kali masuk
- Dapat diperpanjang untuk periode tambahan berdasarkan pendaftaran berkelanjutan
- Mencakup universitas konvensional dan Deeni Madaris (seminari agama)
Dokumen yang Diperlukan
- Dokumen visa standar, salinan paspor, dan foto
- Surat penerimaan atau bonafide dari institusi
- NOC dari kementerian Pakistan terkait
- NOC dari negara asal mahasiswa
Visa Diplomatik dan Resmi
Visa Diplomatik dan Resmi diberikan kepada pejabat pemerintah asing, diplomat, dan pemegang paspor diplomatik atau dinas. Kementerian Luar Negeri menangani visa ini.
Fitur Utama
- Diterbitkan secara gratis (gratis) selama masa penugasan diplomatik atau resmi
- Waktu pemrosesan: sekitar satu minggu
- Izin keamanan diperlukan untuk slot diplomatik tambahan
- Perjanjian pembebasan visa timbal balik ada dengan banyak negara untuk pemegang paspor diplomatik dan resmi
Pemegang paspor PBB dan paspor Interpol dapat memasuki Pakistan tanpa visa hingga 90 hari.
Visa Medis
Pakistan memperkenalkan Visa Medis khusus untuk warga negara asing yang mencari perawatan kesehatan di rumah sakit Pakistan.
Visa Medis Jangka Pendek
- Satu kali masuk, berlaku hingga 3 bulan
- Mencakup individu, anggota keluarga, dan pendamping
- Diproses dalam waktu 48 jam oleh Misi Pakistan di luar negeri
- Tidak diperlukan izin keamanan, meskipun pemberitahuan dikirim ke ISI, IB, dan FIA
Visa Medis Jangka Panjang
- Beberapa kali masuk, berlaku hingga 1 tahun
- Disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri dalam waktu 30 hari
- Membutuhkan izin keamanan
- Pasien harus menerima perawatan di rumah sakit yang terdaftar oleh Kementerian Layanan Kesehatan Nasional
Dokumen yang Diperlukan
- Dokumen visa standar, salinan paspor, dan foto
- Surat dari rumah sakit tempat perawatan akan dilakukan
Visa Kunjungan Keluarga
Visa Kunjungan Keluarga tersedia untuk orang asing asal Pakistan dan pasangan asing mereka. Misi Pakistan di luar negeri berwenang untuk memberikan visa ini dengan masa berlaku lima tahun dan masa tinggal satu tahun, dengan beberapa kali masuk.
Fitur Utama
- Waktu pemrosesan: 7 hingga 10 hari kerja
- Dapat diperpanjang setiap tahun di Pakistan
- Tidak diperlukan izin keamanan untuk penerbitan awal
Pemegang Kartu Asal Pakistan (POC) atau Kartu Identitas Nasional untuk Pakistan Luar Negeri (NICOP) sama sekali tidak memerlukan visa dan dapat memasuki Pakistan secara bebas.
Visa LSM dan LSM Internasional
Warga negara asing yang bekerja dengan Organisasi Non-Pemerintah (LSM) atau Organisasi Non-Pemerintah Internasional (LSM Internasional) yang terdaftar di Pakistan memerlukan kategori visa ini.
Fitur Utama
- Visa jangka pendek: hingga 1 bulan, diberikan oleh kedutaan
- Visa jangka panjang: memerlukan LSM untuk terdaftar di Pemerintah Pakistan
- Perpanjangan ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Kantor Paspor Regional
Visa Pariwisata Keagamaan
Kategori Pariwisata Keagamaan Pakistan mencakup tiga sub-jenis:
Visa Tabligh
- Diterbitkan selama 45 hari
- Untuk anggota Jamaah Tableeghi yang terlibat dalam kegiatan dakwah
Visa Misionaris
- Berlaku selama 1 tahun dengan dua kali masuk kembali
- Untuk misionaris Kristen yang bekerja di Pakistan
- Membutuhkan persetujuan sebelumnya dari Kementerian Dalam Negeri
- Dapat diperpanjang selama dua tahun dengan dua kali masuk kembali per tahun
Visa Ziarah
- Tersedia untuk peziarah Sikh yang memegang paspor asing (kecuali India)
- Berlaku selama dua minggu
- Mencakup kunjungan ke Lahore, Nankana Sahib (Sheikhupura), dan Punja Sahib (Rawalpindi/Hasan Abdal)
- Visa ziarah Hindu dan agama lainnya juga tersedia di bawah kategori ini
Masuk Bebas Visa
Warga negara dari negara-negara tertentu tidak memerlukan visa untuk memasuki Pakistan:
Paspor Biasa (hingga 90 hari)
- Bahrain
- Kuwait
- Oman
- Qatar
- Arab Saudi
- Uni Emirat Arab
Paspor Biasa (hingga 30 hari)
- Maladewa
- Nepal
Pengecualian ini didasarkan pada perjanjian bilateral dan dapat berubah. Selalu verifikasi persyaratan saat ini sebelum bepergian.
Visa di Kotak Masuk Anda (Visa Saat Kedatangan)
Sistem “Visa di Kotak Masuk Anda”, yang sebelumnya dikenal sebagai Visa Saat Kedatangan, memungkinkan pelancong yang memenuhi syarat untuk menerima otorisasi elektronik sebelum keberangkatan. Anda mengajukan permohonan secara online melalui portal NADRA dan menerima persetujuan melalui email. Setibanya di Pakistan, Anda menunjukkan otorisasi elektronik di konter imigrasi untuk stempel paspor.
Opsi ini tersedia untuk tujuan pariwisata dan bisnis dan mencakup warga negara dari banyak negara. Periksa portal NADRA untuk kelayakan spesifik Anda.
Aturan Khusus untuk Pemegang Paspor India
Warga negara India menghadapi peraturan tambahan saat mengajukan visa Pakistan:
- Aplikasi harus disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri
- Visa turis tidak diberikan kepada pemegang paspor India
- Jenis visa yang memenuhi syarat hanya kunjungan, bisnis, transit, dan ziarah
- Pendaftaran polisi wajib terlepas dari jenis visa
- Masuk dan keluar harus melalui pelabuhan yang ditunjuk: perbatasan Wagah, dan bandara di Islamabad, Lahore, dan Karachi
- Warga negara India biasanya harus masuk dan keluar melalui pos perbatasan yang sama
- Visa bisnis diberikan selama 6 bulan dengan beberapa kali masuk
Perpanjangan Visa
Jika Anda perlu tinggal di Pakistan lebih lama dari yang diizinkan visa Anda, Anda dapat mengajukan permohonan perpanjangan melalui portal online NADRA atau di Kantor Paspor Regional saat masih berada di negara tersebut. Ajukan permohonan sebelum visa Anda saat ini berakhir untuk menghindari denda karena tinggal melebihi batas waktu. Biaya tinggal melebihi batas waktu berlaku dengan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah.
Visa turis dapat diperpanjang hingga maksimal enam bulan termasuk periode awal. Visa kerja dapat diperpanjang hingga 2 tahun. Visa studi diperpanjang setiap tahun.
Dokumen yang Diperlukan untuk Semua Jenis Visa
Meskipun persyaratan khusus bervariasi berdasarkan kategori, semua aplikasi visa Pakistan umumnya memerlukan:
- Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal 6 bulan
- Formulir aplikasi yang telah diisi
- Foto ukuran paspor terbaru
- Dokumen pendukung khusus untuk kategori visa
- Pembayaran biaya visa yang berlaku
Cara Mendaftar
Metode aplikasi utama untuk sebagian besar jenis visa adalah Sistem Visa Online Pakistan yang dioperasikan oleh NADRA di visa.nadra.gov.pk. Portal ini memerlukan akun Google untuk otentikasi dua faktor.
Langkah-langkah untuk Mendaftar Online
- Kunjungi visa.nadra.gov.pk dan buat akun
- Pilih kategori visa Anda dan isi aplikasi
- Unggah dokumen yang diperlukan
- Bayar biaya secara online
- Tunggu pemrosesan (7 hingga 10 hari kerja untuk sebagian besar kategori)
- Terima ETA atau persetujuan visa Anda melalui email
- Cetak ETA dan bawa bersama paspor Anda saat bepergian
Pemohon dari kebangsaan tertentu mungkin diminta untuk menghadiri wawancara di kedutaan atau konsulat Pakistan terdekat.
Biaya eVisa Pakistan (2026)
Struktur biaya untuk eVisa Pakistan bervariasi berdasarkan kategori visa, durasi, jumlah entri, dan kebangsaan pemohon. Di bawah ini adalah rentang biaya umum yang diterbitkan oleh NADRA:
Biaya tidak dapat dikembalikan terlepas dari hasil aplikasi. Biaya pasti untuk kebangsaan dan kategori visa spesifik Anda akan ditampilkan selama proses aplikasi online sebelum Anda menyelesaikan pembayaran. Pembayaran diterima melalui kartu kredit atau kartu debit melalui gateway pembayaran aman portal NADRA.
Waktu Pemrosesan untuk eVisa Pakistan
Memahami waktu pemrosesan membantu Anda merencanakan perjalanan Anda secara efektif. Waktu pemrosesan standar untuk eVisa Pakistan adalah:
- Pemrosesan Standar: 48–72 jam kerja untuk sebagian besar kategori
- Visa Bisnis (negara BVL): Dalam 24 jam
- Visa Kerja (masuk): Dalam 48 jam
- Pemrosesan Diperpanjang: 7–10 hari kerja untuk kategori yang memerlukan izin keamanan
Waktu pemrosesan diukur dalam jam kerja, yang berarti akhir pekan dan hari libur nasional Pakistan tidak dihitung. Disarankan untuk mengajukan permohonan setidaknya dua minggu sebelum tanggal perjalanan yang Anda inginkan untuk mengantisipasi keterlambatan yang tidak terduga atau permintaan dokumen tambahan.
Titik Masuk dan Keluar untuk Pemegang eVisa Pakistan
Pakistan memiliki beberapa pelabuhan masuk dan keluar yang ditunjuk di mana pemegang eVisa dapat masuk dan keluar dari negara tersebut. Bandara internasional utama meliputi:
- Bandara Internasional Islamabad (ISB) — Gerbang utama untuk wilayah ibu kota
- Bandara Internasional Allama Iqbal, Lahore (LHE) — Bandara utama untuk provinsi Punjab
- Bandara Internasional Jinnah, Karachi (KHI) — Bandara utama untuk provinsi Sindh
- Bandara Internasional Bacha Khan, Peshawar (PEW) — Gerbang untuk Khyber Pakhtunkhwa
- Bandara Internasional Quetta (UET) — Titik masuk untuk Balochistan
Penyeberangan perbatasan darat dengan India (Wagah), Tiongkok (Khunjerab Pass), Afghanistan (Torkham), dan Iran (Taftan) juga menerima pemegang eVisa, meskipun persyaratan masuk khusus dapat bervariasi di setiap titik penyeberangan. Khunjerab Pass bersifat musiman dan biasanya dibuka dari Mei hingga November karena salju tebal di bulan-bulan musim dingin.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Jenis visa apa saja yang tersedia untuk Pakistan?
Pakistan menawarkan 11 kategori visa utama termasuk Turis, Bisnis, Kerja, Studi, Medis, Kunjungan Keluarga, Diplomatik, LSM, Pariwisata Keagamaan, dan lainnya. Sebagian besar dapat diajukan secara online melalui portal NADRA.
Bisakah saya mendapatkan visa saat kedatangan di Pakistan?
Ya, melalui sistem Visa di Kotak Masuk Anda. Pelancong yang memenuhi syarat mengajukan permohonan secara online sebelum keberangkatan dan menerima otorisasi elektronik. Setibanya di sana, visa akan dicap di imigrasi. Ini tersedia untuk tujuan pariwisata dan bisnis bagi warga negara dari banyak negara.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan visa Pakistan?
Pemrosesan standar memakan waktu 7 hingga 10 hari kerja. Visa bisnis untuk warga negara BVL dapat diproses dalam waktu 24 jam. Visa kerja masuk diproses dalam waktu 48 jam.
Apakah saya memerlukan visa jika saya memiliki Kartu Asal Pakistan?
Tidak. Pemegang Kartu Asal Pakistan (POC) atau NICOP dapat memasuki Pakistan tanpa visa terlepas dari kebangsaan paspor mereka.
Negara mana saja yang bebas visa untuk Pakistan?
Warga negara Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan UEA dapat masuk bebas visa hingga 90 hari. Warga negara Maladewa dan Nepal dapat masuk hingga 30 hari tanpa visa.
Bisakah warga negara India mendapatkan visa turis Pakistan?
Tidak. Pemegang paspor India tidak memenuhi syarat untuk visa turis. Mereka dapat mengajukan visa kunjungan, bisnis, transit, atau ziarah melalui Kementerian Dalam Negeri dengan persyaratan izin keamanan tambahan.
Apa perbedaan antara eVisa dan Visa di Kotak Masuk Anda?
Keduanya diajukan secara online melalui portal NADRA. eVisa adalah visa elektronik standar yang disetujui sebelum perjalanan. Visa di Kotak Masuk Anda (sebelumnya Visa Saat Kedatangan) memberikan otorisasi elektronik yang dicap saat kedatangan di pelabuhan masuk Pakistan.
Bisakah saya memperpanjang visa saya saat berada di Pakistan?
Ya. Sebagian besar jenis visa dapat diperpanjang melalui portal NADRA atau di Kantor Paspor Regional. Visa turis dapat diperpanjang hingga 6 bulan, visa kerja hingga 2 tahun, dan visa studi setiap tahun.